Vol 3 No 1 (2014): Perilaku Pegawai dalam Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21
Anas Firman Adi
Program Studi Teknik Industri
Sekolah Tinggi Teknik Malang
ABSTRAK
Krebet merupakan perusahaan manufaktur yang memiliki banyak pegawai. Dalam melaksanakan prosedur pelaopran pajak penghasilan pasal 21 perusahaan memilki peran penting bagi pemerintah yaitu sebagai pemotong pajak. Perusahaan mengharapkan adanya pelaporan yang baik dan benar dapat meningkatkan perilaku kepatuhan perpajakan pada pegawai tetap. Masalah yang dihadapi di perusahaan adaah tidak jarang didapati perusahaan memperkecil jumlah pajak terutang dan terkadang perusahaan tidak memberikan bukti pemotongan pajak sehingga tidak mengetahui bahwa pajak telah dibayarkan Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskrispikan perilaku pegawai dalam penyelesaian Pajak Penghasilan 21
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data dengan korelasi product moment, regresi linier sederhana, koefisien determinasi, dan uji t. Uji t diperoleh hasil t-hitung > t-tabel (4,164 > 2,068) menunjukkan bahwa pelaporan pajak penghasilan pasal 21 berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku pegawai tetap.
Kata Kunci : Perilaku Pegawai, Pelaporan PPh Pasal 21, PPh Pasal 21

